Tidak banyak yang mengetahui terkadang dijumpai nomor polisi kendaraan berbeda antara yang tercantum di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan yang tercantum di BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor). Kemudian baru tahu bahwa nomor polisi berbeda berbeda ketika meneliti STNK dan BPKB disaat jual beli kendaraan. Atau bahkan ditolak untuk pembayaran pajak kendaraan ketika tiba masa pergantian plat nomor kendaraan lima tahunnan.
![Nomor Kendaraan di STNK](https://talktoind.wordpress.com/wp-content/uploads/2014/10/stnk-3-copy.jpg?w=300&h=152)
![Nomor Kendaraan di BPKB](https://talktoind.wordpress.com/wp-content/uploads/2014/10/bpkb-shogun-125-copy.jpg?w=300&h=168)
Sebenarnya perbedaan yang terjadi antara nopol (nomor polisi) yang tercantum di STNK dan di BPKB wajar terjadi. Kususnya jika kendaraan sudah pernah melakukan pergantian plat nomor kendaraan karena jual beli kendaraan atau pergantiap periodilk 5 tahunnan. Perubahan ini biasanya terjadi karena perubahan kode wilayah pada masing-masing daerah. Jika anda medapati hal semacam ini maka anda perlu melakukan penyamaan nopol.
Untuk melakukan penyamaan nopol cukup mudah dan anda dapat melakukannya sendiri. Anda cukup datang ke SATLANTAS (satuam lalu lintas) dikota anda dan menuju bagian pengurusan BPKB. Disini kami melakukan penyamaan nomor polisi di Satlantas Purworejo. Jangan lupa STNK dan BPKB asli dibawa serta.
Langkah selanjutnya yaitu dengan menunjukkan STNK dan BPKB yang berbeda nopolnya kepada petugas. Anda cukup mengatakan kepada petugas bahwa telah terjadi perbedaan nopol kendaraan yang tertera antara di STNK dan BPKB. Selanjutnya petugas akan segera memprosesnya. Tidak banyak waktu yang diperlukan untuk melakukan prosedur penyamaan ini. Kami hanya mencatat kurang lebih 15 menit, dalam hal ini keadaan tidak antri. Untuk biayanya sekitar Rp. 50.000,00 yang mungkin akan berbeda di tiap-tiap tempat.
![Penyamaan Nomor Kendaraan di BPKB](https://talktoind.wordpress.com/wp-content/uploads/2014/10/img-copy.jpg?w=300&h=157)
Hasil dari penyamaan nopol kendaraan akan tercatat di BPKB bagian paling belakang. Disana dijelaskan riwayat perubahan nopol kendaraan. Mulai dari dasar perubahan, tanggal, hingga nopol kendaraan yang dulu dan perubahannya.
[…] Prosedur Penyamaan Nomor Polisi Kendaraan […]
[…] Prosedur Penyamaan Nomor Polisi Kendaraan […]
[…] Prosedur Penyamaan Nomor Polisi Kendaraan […]
Klo dbfkb gk ada keterangan.a gmn mas
Kalo lolos dari pemeriksaan aman kok
Di Lantas kabupaten atau provinsi mengurusnya pa
Lantas Kabupaten
Apa tidak bermasalah walapun beda yg di stnk dengan yang ada di bpkb
Masalah sepertinya baru muncul pada saat BPKB di gunakan, misal ketika perpanjangan 5 tahunan, jual-beli kendaraan. Tapi untuk pajak tahunan sepertinya tidak akan ada masalah
stnk motor saya sudah di ubah identitas / nopol plat motor . di stnk sudah berubah
nopol tetapi blm tercatat di bpkb . kira” kena biaya berapa untuk mengurus nya
Mau nanya…lapornya kemana ya..ke samsat atau ke satlantas?
ke LANTAS bagian BPKB