Kok gak ada label “HALAL” pada Rokok ???

Untitled-2

Rokok, tak ada yang asing ditelinga kita saat mendengar kata ini. Batang yang sering dikonsumsi setiap harinya oleh banyak orang di berbagai tempat. Mulai dari anak anak yang secara sembunyi sembunyi menghisapnya, wanita dengan penuh gaya tersendiri sampai pria yang seakan menjadi kewajiban setiap harinya. Tapi pernahkah kita berpikir, adakah label “halal” dibungkus rokok?

Pertanyaan ini pertama kali terlontar ketika saya bercanda dengan pacar temen saya. Saat itu kami sedang bercanda disebuah acara hajatan temen kita dimana saat itu saya mengeluarkan sebungkus rokok dan ingin menyalakan sebatang untuk saya hisap. Temen pacar saya itu yang memang tidak pernah suka rokok kemudian saya tawari satu bungkus rokok. Dia dengan muka masamnya menandakan sebuah penolakan membuang mukanya. Kemudian saya bilang kepada dia kalo ini halal. Dengan cepatnya ia ambil buangkus rokok dari tangan saya dan dicarinya kata halal itu.

Dari situ saya terus berpikir tentang label halal di rokok. Kita pasti sering melihat para pemuka agama merokok. Tapi kenapa kok MUI sendiri tidak memberikan label halal di bungkus rokok. Adakah suatu hal yang membuat gugur dalam penlaian kehalalan rokok ini. Ataukah ada maksud tersendiri yang tidak semua orang boleh tahu.

Tinggalkan komentar